Reportase Dan Jurnalistik
Samakah
atau berbedakah, reportase dan jurnalistik?Jika sama, dimanakah letak
persamaannya? Jika beda, dimana letak perbedaannya? dalam konteks kita mengenal
istilah Reporter in the spot and on the screen
dan Reporter on the spot and off the
screen. Memiliki arti, reportase mengacu kepada wartawan yang bekerja di
radio dan televisi yang dalam proses kewartawanannya memang melaporkan secara
langsung, baik secara langsung, baik melalui suara dan gambar yang
bergerak,atau disiarkan secara langsung (live), sementara jurnalis mengacu
kepada wartawan yang bekerja di media cetak atau pers.
Apapun
medianya, entah analog entah digital semuanya memerlukan apa yang dinamakan
“berita”, meski sukar menemukan siapa yang mempopulerkannya melalui media
secara pasti jelas sejak manusia pertama bisa berkomunikasi satu sama lain, sebenarnya
makna berita sudah dikenal pada zaman kerajaan, pembawa kabar sering dilakukan
oleh hulubalang, salah satu pekerjaan hulubalang ialah mewartakan kepada raja
ihwal/peristiwa yang terjadi di seputar kerajaan.Tentu saja,kabar yang
diwartakan hulubalang ialah kabar yang penting, kabar yang mengandung
mengandung nilai berita, sehingga kabar itu dapat dijadikan dasar bagi raja di
dalam mengambil sikap atau tindakan.
Berita
pada Zaman Romawi Kuno
Pakar sejarah Suetonius mencatat ketika Julius Caesar
dinobatkan menjadi konsul (59 SM), ia memerintahkan agar di Forum Romanum
(pasar Roma) dipasang papan pengunguman yang disebut dengan acta diurnal atau
catatan harian (acta=catatan;diurnal/diurnal=harian).Dari sinilah kita mengenal
istilah “akta notaris” (catatan notaris) atau “akta mengajar” (surat keterangan
kompetensi untuk mengajar).Juga dari sini kita mengenal istilah jurnal atau
terbitan berkala.Serta istilah “jurnalistik”, yang mengacu kepada proses dan
kerja mencari berita, melaporkan/menuliskannya, mencetaknya,
mendistribusikannya, etikanya, hingga pada pengaruh timbal baliknya bagi khalayak.
Boleh dikatakan papan pengunguman di
Zaman Romawi Kuno merupakan medium cetak yang fungsinya sebagai alat komunikasi
massa. Namun, komunikasi yang masih searah tidak ada hubungan timbal balik.Acta
diurna adalah medium komunikasi dari atas (penguasa) ke bawah (rakyat). Pada
pengunguman pada acta diurna adalah informasi yang ingin dikomunikasikan dari
penguasa kepada rakyatnya. Orang yang bertugas mengumpulkan informasi itu
disebut diurnarius. Mereka adalah para budak (servus), golongan rendah, kaum
orang yang tidak merdeka,yang oleh majikan mereka disebut “orang terikat”.
Pada Zaman Kekaisaran Romawi, para budak diadu berkelahi
dengan binatang buas di amphiteatrum (stadion). Bagi yang menang, biasanya
diangkat martabatnya menjadi manusia bebas. Waktu itu, hubungan budak-majikan
bagai hubungan harta-pemilik.Budak adalah harta sementara majikan adalah
pemilik. Maka lahir istilah slave
reporter, yang di Indonesia disamakan dengan “kuli tinta” untuk mengacu
pada tugas mengumpulkan dan menyiarkan berita. Di dalam tugasnya sehari-hari,
wartawan menulis hasil investigasi dan wawancaranya menggunakan pena. Jadi,
istilah “kuli tinta” mengacu pada:
·
Suatu pekerjaan yang dilakukan dengan
menggunakan alat utama tinta (pena) atau wartawan;
·
Orang yang memperoleh penghasilan
(bermata pencaharian) dari menulis karangan (artikel,buku, dan sebagainya)
(KKBI Edisi Ketiga: 610).
Komentar
Posting Komentar