Perbedaan Reportase dan Jurnalistik

Reportase Dan Jurnalistik
Samakah atau berbedakah, reportase dan jurnalistik?Jika sama, dimanakah letak persamaannya? Jika beda, dimana letak perbedaannya? dalam konteks kita mengenal istilah Reporter in the spot and on the screen dan Reporter on the spot and off the screen. Memiliki arti, reportase mengacu kepada wartawan yang bekerja di radio dan televisi yang dalam proses kewartawanannya memang melaporkan secara langsung, baik secara langsung, baik melalui suara dan gambar yang bergerak,atau disiarkan secara langsung (live), sementara jurnalis mengacu kepada wartawan yang bekerja di media cetak atau pers.
Apapun medianya, entah analog entah digital semuanya memerlukan apa yang dinamakan “berita”, meski sukar menemukan siapa yang mempopulerkannya melalui media secara pasti jelas sejak manusia pertama bisa berkomunikasi satu sama lain, sebenarnya makna berita sudah dikenal pada zaman kerajaan, pembawa kabar sering dilakukan oleh hulubalang, salah satu pekerjaan hulubalang ialah mewartakan kepada raja ihwal/peristiwa yang terjadi di seputar kerajaan.Tentu saja,kabar yang diwartakan hulubalang ialah kabar yang penting, kabar yang mengandung mengandung nilai berita, sehingga kabar itu dapat dijadikan dasar bagi raja di dalam mengambil sikap atau tindakan.
Berita pada Zaman Romawi Kuno
            Pakar sejarah Suetonius mencatat ketika Julius Caesar dinobatkan menjadi konsul (59 SM), ia memerintahkan agar di Forum Romanum (pasar Roma) dipasang papan pengunguman yang disebut dengan acta diurnal atau catatan harian (acta=catatan;diurnal/diurnal=harian).Dari sinilah kita mengenal istilah “akta notaris” (catatan notaris) atau “akta mengajar” (surat keterangan kompetensi untuk mengajar).Juga dari sini kita mengenal istilah jurnal atau terbitan berkala.Serta istilah “jurnalistik”, yang mengacu kepada proses dan kerja mencari berita, melaporkan/menuliskannya, mencetaknya, mendistribusikannya, etikanya, hingga pada pengaruh timbal baliknya bagi khalayak.
            Boleh dikatakan papan pengunguman di Zaman Romawi Kuno merupakan medium cetak yang fungsinya sebagai alat komunikasi massa. Namun, komunikasi yang masih searah tidak ada hubungan timbal balik.Acta diurna adalah medium komunikasi dari atas (penguasa) ke bawah (rakyat). Pada pengunguman pada acta diurna adalah informasi yang ingin dikomunikasikan dari penguasa kepada rakyatnya. Orang yang bertugas mengumpulkan informasi itu disebut diurnarius. Mereka adalah para budak (servus), golongan rendah, kaum orang yang tidak merdeka,yang oleh majikan mereka disebut “orang terikat”.
            Pada Zaman Kekaisaran Romawi, para budak diadu berkelahi dengan binatang buas di amphiteatrum (stadion). Bagi yang menang, biasanya diangkat martabatnya menjadi manusia bebas. Waktu itu, hubungan budak-majikan bagai hubungan harta-pemilik.Budak adalah harta sementara majikan adalah pemilik. Maka lahir istilah slave reporter, yang di Indonesia disamakan dengan “kuli tinta” untuk mengacu pada tugas mengumpulkan dan menyiarkan berita. Di dalam tugasnya sehari-hari, wartawan menulis hasil investigasi dan wawancaranya menggunakan pena. Jadi, istilah “kuli tinta” mengacu pada:
·         Suatu pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan alat utama tinta (pena) atau wartawan;
·         Orang yang memperoleh penghasilan (bermata pencaharian) dari menulis karangan (artikel,buku, dan sebagainya) (KKBI Edisi Ketiga: 610).

Komentar